Pernak-pernik yang menyerbu Makassar


Indonesia di tahun 2014 ini memasuki tahun politik. Ini adalah tahun ketika digelar pemilihan calon legislatif di DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR RI Pusat. Hajatan lima tahun sekali ini akan berlangsung 9 April 2014 mendatang. Selain itu, Pemilihan Presiden akan dilaksanakan 9 Juli 2014. Jika menghitung sisa hari pemilihan anggota legislatif dari hari ketika tulisan ini dibuat tanggal 9 Maret 2014, maka tepat tinggal sebulan lagi. Ketika calon presiden yang akan berlaga di Pilpres mendatang telah menebar atribut-atributnya jauh sebelum masa kampanye dibuka, lalu bagaimana dengan para calon legislatif? Apakah mereka bersih dari pemasangan baliho, bendera partai, dan rontek?

Malam itu malam Rabu, minggu kedua Maret. Setelah menghadiri rapat persiapan kelas inspirasi di Mall Panakukang, saya menuju ke warung kopi tepat di barat Pasar Toddopuli. Menurut info yang saya dapat di Facebook, Anies Baswedan, salah seorang peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat akan menggelar diskusi bersama aktivis mahasiswa se-Makassar. Kehadiran saya di sana bukan sebagai aktivis. Kedatangan saya hanyalah karena rasa penasaran ingin melihat langsung bagaimana seorang Anies berbicara politik, sebab selama ini dia terkenal sebagai seorang akademisi.
Photo : Jumardan Muhammad
Photo : Jumardan Muhammad
Photo : Jumardan Muhammad
Dipublikasikan di http://makassarnolkm.com/pernik-pernik-politik-yang-menyerbu-makassar-2/ (Makassar Nol Kilometer)
x


Sepulang dari diskusi itu, saya memacu motor menuju rumah teman di Jalan Malengkeri. Sekisar pukul 11, saya melintasi Jalan Andi Pangeran Pettarani dari Jalan Sultan Alauddin menuju Jalan Pelita Raya. Melintas tepat di depan Hotel Clarion, saya menoleh ke kanan, ada dua orang yang menarik perhatianku ketika berkendera. Mereka menggali tanah di seberang jalan. Dua orang lagi menyandarkan balok yang telah dipasangi baliho berukuran 4x6 meter ke pohon. Di sisi kiri kanan mereka terdapat orang yang menancapkan bilah-bilah bambu yang telah dipasangi bendera partai berwarna biru dan baliho berukuran kecil.

Keesokan paginya menuju kampus UNM Parangtambung, saya terkejut. Keterkejutan saya bermula tepat di perempatan Jalan Hertasning dan Jalan Andi Pangeran Pettarani hingga pertigaan Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Andi Pangeran Pettarani. Bagaimana tidak, sepanjang jalan tersebut telah membiru oleh bendera partai, baliho besar dan kecil.

Rupanya, partai yang menyampahi setengah Jalan Andi Pangeran Pettarani itu adalah Partai Demokrat. Partai berlogo mirip logo Mercedes Benz ini tengah menggelar debat peserta konvensi partai. Mereka sedang mencari calon presiden yang akan berlaga di Pilpres akhir tahun 2014 ini.
Dari 11 peserta konvensi, tak seorang pun dari mereka berasal dari Makassar. Mungkin mereka tidak tahu bahwa di kota ini ada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18/2013 yang melarang keras pemasangan atribut partai politik dan iklan komersial di 18 ruas jalan di Makassar, salah satunya Jalan Andi Pangeran Pettarani.

KPU kota Makassar pada Desember 2013 lalu mengampanyekan jadwal caleg menggunakan baliho. Sekitar 100 meter dari tempat tinggal saya, di pertigaan Jalan Pelita Raya 2, terpampang sebuah baliho raksasa KPU yang dipasang secara serampangan di tembok rumah. Sekitar 100 meter lagi dari baliho tadi, tepat di tiang jembatan penyeberangan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tergantung juga baliho raksasa KPU yang masing-masing ujungnya diikatkan di pagar jembatan penyeberangan.
Dari data yang dirilis oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar Desember 2013 lalu setidaknya ada 30.820 atribut caleg yang melanggar. Jelas ini angka fantastis!

Ketika masyarakat habis-habisan mengkritik ini, para caleg dengan santainya akan berkilah bahwa pemasangan atribut-atribut tersebut bukan mereka yang lakukan, melainkan para tim kampanye. Bagaimana mau mengurusi masyarakat ketika tim kampanye saja tidak bisa diurusi?
Pemilihan caleg dan pemilihan presiden mendatang ini bak magnet. Selain memiliki sisi negatif, juga memiliki sisi positif. Selain lembaga survei dan konsultan politik ikut mendapat banyak pekerjaan, pendapatan bisnis percetakan juga meningkat tajam. Dari hasil tanya-tanya yang saya lakukan di beberapa percetakan di Jalan Sungai Saddang, saya mendapati beberapa percetakan yang pendapatannya meningkat 30% dibanding saat sepi momen politik lima tahunan tersebut.

Selain bisnis percetakan, sektor lain yang meraup banyak untung dari pagelaran demokrasi ini adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar. Dari data yang didapatkan majalah Bisnis Sulawesi edisi 64 2014 mengungkapkan, hingga Januari 2014 Dispenda berhasil merealisasikan pajak reklame hingga 100%. Angka fantastis yang kemudian membuat saya bertanya dalam hati, lantas apakah dengan reklame di mana-mana, warga kota Makassar baik-baik saja? Ingatan saya kemudian terbawa ke Desember 2013 lalu. Akun Instagram @supirpete2 memosting foto seorang ibu yang jatuh dari motor akibat tertimpa baliho raksasa yang roboh di Jalan Haji Bau. Masih di bulan yang sama di Jalan Sungai Saddang dekat perempatan jalan Veteran, kendaraan sempat mengalami kemacetan karena terdapat baliho raksasa yang juga roboh.

“Jumlahnya itu alat peraga kampanye sama iklan komersil di tahun 2009 dan 2014 hampir sama banyak ji sama sebenarnya. Cuma 2014 itu agak teratur mi pemasangannya karena sudah ada aturan,” ungkap Irfan Arifin, dosen Desain Komunikasi Visual UNM. Irfan yang juga seorang desainer grafis itu menambahkan bawah penyebab menjamurnya baliho dan semacamnya karena biaya percetakan semakin murah dan mudah.

Lain halnya dengan apa yang diamati Abi Nur Abdiansyah. Alumnus pascasarjana Institut Seni Indonesia Yogyakarta ini menerangkan bahwa jumlah alat peraga kampanye tahun 2009 jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2014. Menurutnya, tahun 2009 adalah tahun meledaknya bisnis digital print di Makassar. Berbeda tahun 2014, walaupun ongkos percetakan murah, tapi caleg mulai pintar. Sebagian dari mereka tidak mau lagi menebar atribut kampanye di jalan. Para caleg menggunakan strategi kampanye door to door, sebab hal ini dirasakan jauh lebih efektif karena dapat bertemu langsung dengan pemilih. Media yang digunakan adalah kebanyakan stiker, kalender, dan pembuatan rumah-rumah pemenangan.

Dalam sebuah tulisan Muhammad Iqbal Ramadhana di Kompasiana mengungkapkan bahwa sesuatu yang dilihat terus menerus (biasanya lebih dari 63 kali) itu dapat menimbulkan rasa bosan dan kesal orang yang melihatnya. Sementara realitas yang terjadi adalah iklan di luar ruang yang sifatnya liar dan tidak dikenai pajak reklame oleh Dispenda itulah yang kadang tahan selama berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun.

Dosen Desain Komunikasi Visual Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Sumbo Tinarbuko menyebut masalah ini sebagai fenomena sampah visual. Sampah visual, menurutnya, adalah semua iklan luar ruang yang dipasang tidak sesuai dengan peruntukannya, ditancapkan di ruang publik, ruang hijau, bangunan bersejarah, traffic light, dan trotoar. Masalah yang diamatinya selama tiga tahun belakangan ini memang merupakan masalah yang tidak bisa dinafikan seiring perkembangan teknologi industri percetakan. Menurutnya, pengiklan, biro iklan, pemasang iklan punya hak untuk hidup dari iklan tersebut, namun masyarakat juga berhak hidup di lingkungan yang tidak dirusak karena iklan.



Kembali ke diskusi Anies Baswedan malam itu. Dia menutup diskusinya dengan berkata bahwa dia datang tanpa membawa atribut kampanye dan partai untuk kemudian di pasang di jalan-jalan di Makassar. Dia datang dengan ‘bersih’ dan dia juga akan pulang dengan ‘bersih’. Saya sepakat dan juga sepakat dengan pernyataannya bahwa kelak jika dia terpilih sebagai capres dia tidak akan mengotori Indonesia dengan atribut kampanyenya. Suatu pertanyaan yang semoga didengar dan diejawantahkan oleh para calon legislatif, calon presiden, pelaku bisnis komersial, hingga pelaku usaha sedot wc.[]


Nih buat jajan